26.5 C
Jakarta
HomeBeritaLarangan Terbang Sementara bagi Tiga Pesawat Tidak Mempengaruhi Operasional Lion Air

Larangan Terbang Sementara bagi Tiga Pesawat Tidak Mempengaruhi Operasional Lion Air

Divisi Penerbangan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan bahwa saat ini tiga pesawat Lion Air tipe Boeing 737 Max 9 dilarang terbang sementara. Hal ini terjadi setelah regulator penerbangan sipil Amerika Serikat (AS) atau Federal Aviation Administration (FAA) melarang terbang pesawat jenis ini setelah insiden yang dialami Alaska Airlines.

Meskipun demikian, Lion Air memastikan bahwa operasional penerbangannya tidak terganggu. “Lion Air telah mengatur atau mengelola operasional penerbangan menggunakan armada lainnya sehingga operasional dapat berjalan lancar,” kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro kepada Senin (8/1/2024).

Dia juga memastikan bahwa Lion Air saat ini juga mengunakan pesawat jenis lainnya, seperti Boeing 737-800NG, Boeing 737-900ER, Airbus 330-300CEO, dan Airbus 330-900NEO.

Danang menegaskan bahwa Boeing 737-9 MAX yang dioperasikan Lion Air tidak termasuk dalam kategori pesawat yang mengalami insiden Alaska Airlines terkait pintu darurat bagian tengah. Hal tersebut berdasarkan hasil koordinasi bersama pabrikan pesawat Boeing dan pihak berwenang lainnya.

Larangan tersebut berlaku hingga koordinasi dan evaluasi lebih lanjut selesai dilakukan dengan sejumlah pihak terkait. Lion Air sedang melakukan inspeksi lebih lanjut fokus pada mid-cabin emergency exit door, yang melibatkan Mid Cabin Emergency Exit Flight Lock Operational Test.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan sudah sudah berkoordinasi dengan FAA dan Lion Air. “Berdasarkan review dan evaluasi oleh Ditjen Perhubungan Udara dan koordinasi dengan Lion Air diputuskan untuk memberhentikan pengoperasian sementara atau temporary grounded pesawat Boeing 737-9 Max sejak tanggal 6 Januari 2024 sampai perkembangan lebih lanjut,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub M Kristi Endah Murni, Senin (8/1/2024).

Kristi menambahkan, Ditjen Perhubungan Udara selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak FAA, Boeing, dan Lion Air untuk terus memonitor situasi tersebut. “Kami akan memberikan informasi lebih lanjut seiring dengan perkembangan situasi. Keamanan dan keselamatan operasi penerbangan tetap menjadi prioritas kami,” ucap Kristi.

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait