26.3 C
Jakarta
HomeBeritaRakor Kemenko Perekonomian Menetapkan Kuota Impor Daging Sapi

Rakor Kemenko Perekonomian Menetapkan Kuota Impor Daging Sapi

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/2/2024). Arief yang hadir untuk panggilan ketiga dari KPK terkait kasus dugaan korupsi untuk tersangka mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Pengamat Pertanian Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori menyebut kouta impor ditetapkan dalam rakor yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Menurut Khudori, Bapanas hanya bertugas mengeksekusi.

Khudori menanggapi dugaan pemangkasan volume impor daging sapi yang sudah ditetapkan sebesar 400 ribu ton menjadi 147 ribu ton oleh Bapanas. Khudori mengatakan Kementerian Perdagangan akan mengeluarkan persetujuan impor dan Bapanas bertugas untuk memberikan penugasan impor tersebut.

Dia menambahkan, kouta impor merupakan bagian dari data-data yang ada di neraca komoditas, termasuk soal pasokan dan suplai. Saat ini Kementerian Perdagangan tidak mengeluarkan ijin impor karena volume yang ditetapkan Bapanas menyelisihi hasil Rakor Kemenko Perekonomian. Hasil Rakor Kemenko Perekonomian akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Pertanian untuk mengeluarkan ijin rekomendasi impor produk hortikultura.

Sumber: Republika
URL: https://ekonomi.republika.co.id/berita/s8fueo436/pengamat-kuota-impor-daging-sapi-ditetapkan-dalam-rakor-kemenko-perekonomian

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait