30.9 C
Jakarta
HomeBeritaAsuransi BRI Membayarkan Klaim Nasabah di Jayapura Selatan

Asuransi BRI Membayarkan Klaim Nasabah di Jayapura Selatan

JAKARTA — Perusahaan asuransi BRI Insurance telah membayarkan klaim atas kebakaran yang terjadi di Kelurahan Ardipura, Kecamatan Jayapura Selatan, Kota Jayapura. Peserta asuransi menerima nilai klaim antara Rp 5 juta hingga Rp 15 juta.

Penyerahan santunan telah dilakukan beberapa waktu lalu kepada tertanggung. Santunan tersebut diharapkan dapat membantu nasabah untuk membangun kembali rumah dan tempat usaha.

“Saya berterima kasih karena dengan santunan tersebut dapat membantu saya dalam proses pemulihan untuk membangun kembali rumah dan tempat usaha,” kata Robertho dalam siaran pers, Senin (10/6/2024).

Dengan adanya musibah ini, BRI Insurance berharap kesadaran masyarakat untuk mengasuransikan diri meningkat. Hal ini juga dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BRI Insurance.

“Kami juga memberikan santunan secara simbolis kepada nasabah yang menjadi korban kebakaran di wilayah Jayapura Selatan. Kami berharap dengan adanya bantuan santunan tersebut, nasabah merasa terbantu dan merasakan manfaat dari asuransi,” ucap Ruwi Sismanto, Pimpinan Cabang BRI Insurance Jayapura.

Dengan perlindungan asuransi kerugian, risiko keuangan dapat terkendali akibat kejadian yang tidak terduga di masa depan.

Di Indonesia, sektor ekonomi umumnya memiliki tiga pilar, yaitu pendanaan, pembinaan, dan proteksi. Proteksi menjadi pilar penting untuk manajemen risiko yang mungkin terjadi pada pelaku UMKM, selain risiko aset, diri, transaksi, dan operasional bisnis.

BRI Insurance menghadirkan produk Asuransi Mikro Kerusakan Tempat Usaha (KTU) yang memberikan perlindungan terhadap tempat usaha tetap atau tempat usaha bergerak dari berbagai risiko seperti kebakaran, ledakan kompor atau tabung gas, tertabrak kendaraan, huru-hara, bencana alam, dan risiko lainnya yang tercantum dalam polis asuransi.

Selain Asuransi Mikro KTU, BRI Insurance juga memiliki produk lain seperti Asuransi Mikro Rumahku, Asuransi Mikro Proteksiku, dan Asuransi Mikro Motorku. Preminya terjangkau, mulai dari Rp 40 ribu hingga Rp 50 ribu per tahun, dengan manfaat santunan antara Rp 5 juta hingga Rp 20 juta.

Sumber: Republika

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait