25 C
Jakarta
HomeBeritaKenaikan Harga CPO di Jambi, Hampir Mencapai Rp 11 Ribu per Kg

Kenaikan Harga CPO di Jambi, Hampir Mencapai Rp 11 Ribu per Kg

Truk yang membawa kelapa sawit melintasi perkebunan di Batanghari, Jambi, pada Rabu (28/11/2018).

JAKARTA – Tim perumus harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Jambi untuk periode 27 Oktober – 2 November 2023, menetapkan harga minyak sawit mentah (CPO) naik signifikan sebesar Rp 257 per kilogram dari Rp 10.583 menjadi Rp 10.840 per kilogram.

Selain CPO, tim juga menyepakati harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit umur 10-20 tahun naik sebesar Rp 53 per kilogram dari Rp 2.350 menjadi Rp 2.403 per kilogram. “Sedangkan inti sawit juga naik tipis sebesar Rp 33 per kilogram dari Rp 4.953 menjadi Rp 4.986 per kilogram,” kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal di Jambi, pada Sabtu (28/10/2023).

Harga TBS ini diperuntukkan bagi petani yang telah menjalin mitra dengan perusahaan pengolahan kelapa sawit. Pemerintah Provinsi Jambi membentuk satuan tugas harga TBS kelapa sawit yang berada di daerah sebagai perpanjangan tangan.

Berikut adalah informasi harga TBS di Jambi untuk TBS:
– usia tanaman tiga tahun sebesar Rp 1.897 per kilogram.
– usia tanaman empat tahun sebesar Rp 2.005 per kilogram.
– usia tanaman lima tahun sebesar Rp 2.099 per kilogram.
– usia tanaman enam tahun sebesar Rp 2.188 per kilogram.
– usia tanaman tujuh tahun sebesar Rp 2.243 per kilogram.
– usia tanaman delapan tahun sebesar Rp 2.289 per kilogram.
– usia tanaman sembilan tahun sebesar Rp 2.335 per kilogram.
– usia tanaman sepuluh sampai dua puluh tahun sebesar Rp 2.403 per kilogram.
– usia tanaman dua puluh satu sampai dua puluh empat tahun sebesar Rp 2.327 per kilogram.
– usia tanaman di atas dua puluh lima tahun sebesar Rp 2.215 per kilogram.

Kenaikan harga TBS dan CPO ini berdasarkan hasil rapat penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit yang disepakati oleh tim perumus dalam rapat. Rapat tersebut dihadiri oleh para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani kelapa sawit yang berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.

Harga TBS bervariasi tergantung pada usia masa tanam yang berbeda-beda. Harga ini juga berlaku untuk petani kelapa sawit yang telah bermitra dengan pabrik kelapa sawit.

Untuk menjaga kestabilan harga TBS di Jambi, pemerintah juga telah menyarankan kepada semua kabupaten untuk membentuk tim pemantau harga kelapa sawit di daerah masing-masing.

Sumber: ANTARA
(Sumber: Republika)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait