25 C
Jakarta
HomeBeritaPemanfaatan Insentif PPN Perumahan Perlu Dilakukan oleh Masyarakat

Pemanfaatan Insentif PPN Perumahan Perlu Dilakukan oleh Masyarakat

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong masyarakat untuk memanfaatkan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung oleh pemerintah untuk pembelian rumah agar dapat memiliki hunian. Insentif ini berlaku hingga tahun 2024. Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Herry Trisaputra Zuna, mengatakan bahwa insentif ini membantu pengembang perumahan dalam menjual produk hunian serta memudahkan masyarakat untuk memiliki rumah. Pemerintah menanggung 100% PPN untuk pembelian rumah komersial hingga Juni 2024, dan setelah itu akan menanggung 50% PPN tersebut. Kebijakan ini memiliki dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan membantu masyarakat. Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan biaya administratif untuk rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hingga tahun 2024. Insentif PPN dan bantuan biaya administratif ini dapat membantu pertumbuhan sektor perumahan dan mengurangi kesenjangan jumlah rumah yang tersedia dengan jumlah rumah yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait