32.1 C
Jakarta
HomeHukum dan KriminalRevisi UU TNI: Meningkatkan Profesionalisme Prajurit

Revisi UU TNI: Meningkatkan Profesionalisme Prajurit

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto,SE, MSi saat RDP Komisi 1 DPR RI menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI adalah langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara, meningkatkan profesionalisme prajurit, serta memastikan supremasi sipil. Kapuspen TNI, Mayjen TNI Hariyanto, menjelaskan bahwa revisi UU TNI ini bertujuan untuk menyempurnakan tugas pokok TNI agar lebih efektif tanpa tumpang tindih dengan institusi lain dan menghadapi ancaman baik militer maupun nonmiliter.

Revisi ini mencakup pengaturan penempatan prajurit aktif di Kementerian dan Lembaga di luar struktur TNI, dengan mekanisme yang harus sesuai dengan kebutuhan nasional dan prinsip netralitas TNI. Selain itu, revisi juga mengenai penyesuaian batas usia pensiun prajurit untuk menciptakan regenerasi kepemimpinan yang seimbang dalam tubuh TNI.

Kapuspen TNI menekankan pentingnya agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh berita yang sarat kebencian dan fitnah, serta mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan tidak terprovokasi. Revisi UU TNI juga menegaskan supremasi sipil, yang disampaikan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dalam rapat dengan Komisi 1 DPR RI.

TNI berharap revisi UU ini bisa memperkuat profesionalisme dan kesiapan TNI dalam menghadapi berbagai ancaman, serta tetap berada dalam koridor demokrasi dan supremasi hukum.

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait