28 C
Jakarta
HomeHukum dan KriminalSatresnarkoba Polresta Samarinda Tangkap 2 Tersangka Kriminal

Satresnarkoba Polresta Samarinda Tangkap 2 Tersangka Kriminal

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Sabu dalam patroli rutin yang dilakukan Satuan Samapta. Operasi dilakukan pada Jum’at dini hari di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda. Dua tersangka berinisial NH (30) dan IA (26) diamankan setelah ditemukan satu paket Sabu seberat 0,44 Gram/Brutto yang disimpan di kantong celana NH. Selain itu, petugas menyita dua unit Ponsel dan satu unit Sepeda Motor yang digunakan kedua tersangka. Kedua tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Mako Polresta Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Subsidair Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda mengimbau masyarakat untuk waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait Narkotika.

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait