28 C
Jakarta
HomeHukum dan KriminalKejagung Periksa 7 Saksi Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Kejagung Periksa 7 Saksi Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) senilai Rp193 Trilyun di Pertamina sedang didalami Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa Kejagung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS telah memeriksa 7 saksi terkait dengan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) selama periode 2018-2023. Saksi tersebut termasuk pejabat dari berbagai perusahaan terkait.

Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut. Tersangka dalam kasus ini termasuk beberapa pejabat tinggi dari perusahaan terkait, seperti Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, dan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping. Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp193,7 Trilyun, termasuk kerugian Ekspor Minyak Mentah Dalam Negeri, Impor Minyak Mentah, Impor BBM, Pemberian Kompensasi, dan Subsidi. Kasus ini terus didalami untuk mengungkap lebih banyak informasi terkait tata kelola dan kerugian negara yang ditimbulkan.

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait