25.8 C
Jakarta
HomeHukum dan KriminalKetua Sekretaris DK PWI Pusat Dibela 6 Pengacara: Kasus Hukum Kriminal

Ketua Sekretaris DK PWI Pusat Dibela 6 Pengacara: Kasus Hukum Kriminal

Anggota Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) Pusat, yaitu Sasongko Tedjo dan Nurcholis Basyari, menerima laporan dari Tatang Suherman ke Polda Metro Jaya. Dalam respons terhadap laporan tersebut, Pranoto & Co Law Firm menawarkan bantuan hukum kepada keduanya. Arjo Pranoto, melalui Sekretaris DK PWI Pusat Nurcholis Basyari, menyatakan kesiapannya dalam menghadapi laporan yang diterima. Pranoto berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan perlindungan hukum kepada Sasongko dan Nurcholis selama proses hukum berlangsung. Beberapa pengacara berpengalaman seperti Wibowo Pudjiantoro, Ibrahim Basarewan, Mukti Wibowo, Amrin, dan Junaedi siap memberikan dukungan dalam hal ini.

Tatang Suherman, seorang anggota DK PWI yang mengalami sanksi berat dari DK PWI Pusat, telah melaporkan Sasongko dan Nurcholis atas dugaan pemalsuan surat. Sanksi terhadap Hendry CH Bangun, yang juga terlibat dalam kasus ini, termaktub dalam Surat Keputusan yang keluar pada Juli 2024. DK PWI Provinsi DKI Jakarta juga telah mengesahkan sanksi pemberhentian terhadap Hendry CH Bangun karena pelanggaran yang dilakukan. Tindakan hukum terus diambil sebagai langkah penegakan moralitas dan etika organisasi pers dalam DK PWI.

Source link

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait