Darlis Pattalongi, Sekretaris Komisi 4 DPRD Kaltim, mengingatkan pentingnya evaluasi serius terhadap mekanisme penyusunan pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kaltim. Panitia khusus (Pansus) telah dibentuk untuk membahas Pokir tahun anggaran 2027 dan keterkaitannya dengan APBD Perubahan 2026. Pembentukan Pansus merupakan bagian dari prosedur kelembagaan DPRD. Namun, keberadaan Pansus seharusnya tidak menghalangi refleksi dan perbaikan terhadap sistem Pokir yang selama ini diterapkan. Kritik terhadap pola penyusunan Pokir tidak hanya berasal dari internal DPRD, tetapi juga muncul di ruang publik. Darlis meminta agar penyusunan Pokir DPRD Kaltim dilakukan secara sistemik, dengan harapan memperbaiki proses yang telah dilakukan bertahun-tahun. Ini bertujuan agar Pokir kembali menjadi penyalur aspirasi masyarakat dalam kerangka kebijakan, bukan instrumen teknis pelaksanaan program. Darlis mendorong agar sistemik dalam penyusunan Pokir dilakukan tanpa menghambat kerja Pansus yang tengah berjalan. Ia berharap masukan kritik dapat menjadi landasan perbaikan agar proses penyusunan Pokir tidak stagnan seperti sebelumnya. Darlis berharap agar Pokir ke depan dapat kembali pada esensi asalnya sebagai unsur legislatif.
