Musrenbang Sumenep 2027 Diminta Tidak Sekadar Formalitas
Wakil Ketua DPRD Sumenep, Dul Siam, menegaskan bahwa Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Sumenep Tahun 2027 harus diposisikan sebagai ruang penting untuk memastikan arah pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan warga. Menurut dia, forum ini tidak boleh berhenti sebagai agenda tahunan yang bersifat seremonial, melainkan menjadi tempat menyatukan kepentingan, membaca persoalan di lapangan, dan merumuskan langkah yang lebih adil bagi seluruh wilayah.
Dul Siam menyoroti masih adanya jarak antara rencana pembangunan dan pelaksanaannya. Ia menilai, kondisi saat ini dan target yang diharapkan ke depan sering kali belum sepenuhnya bertemu dalam satu garis kebijakan yang kuat. Karena itu, Musrenbang dinilai perlu menjadi sarana penyelarasan agar program yang disusun tidak lepas dari kebutuhan riil masyarakat.
Aspirasi dari Desa hingga Kepulauan Harus Terbawa ke RKPD
Selain soal arah kebijakan, DPRD Sumenep juga menekankan pentingnya menjaring aspirasi secara lebih menyeluruh melalui reses anggota dewan. Jalur ini dinilai menjadi pintu penting untuk menyerap masukan dari desa, kecamatan, hingga wilayah kepulauan. Dari proses itu, pokok-pokok pikiran DPRD kemudian digunakan sebagai bahan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), termasuk penentuan program, lokasi kegiatan, dan kelompok sasaran.
Menurut DPRD, kualitas perencanaan sangat bergantung pada seberapa jauh masyarakat ikut terlibat. Semakin luas partisipasi publik, semakin kuat pula dasar pembangunan yang disusun. Dalam pandangan ini, reses bukan sekadar agenda serap aspirasi, tetapi bagian yang tak terpisahkan dari penentuan arah pembangunan daerah.
Pemerataan Jadi Kunci di Daerah Kepulauan
Perhatian lain yang mengemuka adalah soal pemerataan pembangunan antara wilayah daratan dan kepulauan. Ini menjadi isu penting karena Sumenep memiliki karakter geografis yang khas dengan 126 pulau. Kondisi tersebut membuat pembangunan tidak bisa diperlakukan sama rata tanpa melihat kebutuhan masing-masing wilayah.
Dul Siam menilai, kesenjangan pembangunan antara daratan dan kepulauan harus terus dibenahi agar tidak ada wilayah yang tertinggal. Bagi Sumenep, pemerataan bukan hanya soal pemerintahan yang adil, tetapi juga syarat agar seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan secara seimbang.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
