24.1 C
Jakarta
HomeBeritaPakar Mendukung Akuisisi Bank Muamalat oleh BTN Syariah

Pakar Mendukung Akuisisi Bank Muamalat oleh BTN Syariah

JAKARTA – Ekonom dan Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, mengatakan bahwa untuk mendorong akses pembiayaan perumahan, industri sangat membutuhkan bank syariah besar yang fokus pada kemampuan penyaluran pinjaman yang mumpuni sehingga pasar tergarap dengan optimal. Terlebih Kredit Pemilikan Rumah (KPR) syariah memiliki keunggulan cicilan tetap.

“Bank syariah yang fokus dalam menyalurkan KPR sangat dibutuhkan karena ini merupakan pasar yang besar,” ujarnya dalam Webinar Urgensi BTN Syariah Penuhi Kebutuhan KPR Generasi Muda yang diselenggarakan secara daring oleh Republika Official, Kamis (14/12/2023).

Oleh karena itu, ia sangat mendukung jika BTN Syariah mengakuisisi Bank Muamalat. Menurutnya, langkah konsolidasi tersebut dapat menjadi solusi untuk kebutuhan perumahan masyarakat Indonesia yang terus bertambah setiap tahunnya dan adanya bonus demografi hingga tahun 2030 nanti.

“Saya sangat mendukung akuisisi Bank Muamalat oleh BTN Syariah. Kebutuhan KPR sangat besar, antara 1 – 1,5 juta rumah per tahun dengan asumsi tidak ada peningkatan, namun kita tahu dengan adanya bonus demografi, tentu kebutuhan rumah akan meningkat bisa sampai 2 juta keluarga setiap tahunnya. Dengan kondisi ini, tentu dibutuhkan bank syariah khusus KPR dengan kemampuan yang lebih besar,” terangnya.

Piter menilai bahwa dengan mengakuisisi Bank Muamalat, terdapat keunggulan yaitu basis nasabah Bank Muamalat yang loyal. Sebagai bank syariah pertama di Indonesia, Bank Muamalat memiliki keunikan dan masalah yang cukup rumit, namun sebagian besar nasabahnya tetap setia hingga saat ini.

“Potensi yang baik akan terjadi jika BTN Syariah mengakuisisi Bank Muamalat. Apalagi jika nanti dibackup pemerintah, sehingga nanti ada dua bank syariah besar selain BSI ketika BTN Syariah mengakuisisi Bank Muamalat. Dengan catatan, BTN Syariah yang telah mengakuisisi Bank Muamalat dapat fokus pada layanan KPR Syariah. Itu merupakan kondisi yang ideal,” terangnya.

Seperti yang dilaporkan sebelumnya, Bank Muamalat juga telah memberikan tanggapan terkait kabar tersebut. Corporate Secretary Bank Muamalat, Hayunaji, tidak menyangkal atau membenarkan kabar tersebut, dan menyatakan bahwa itu merupakan ranah sepenuhnya dari pemegang saham pengendali dari Bank Muamalat, yaitu Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Terkait dengan pemberitaan tentang rencana akuisisi Bank Muamalat oleh salah satu bank nasional, dapat kami sampaikan bahwa hal ini sepenuhnya merupakan ranah/kewenangan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat. Kami tentunya akan mengikuti arahan dan strategi dari PSP,” ujar Hayunaji pada November lalu.

Bank Muamalat memiliki strategi pertumbuhan non-organik untuk percepatan pertumbuhan bisnis yang telah dituangkan dalam Rencana Bisnis Bank (RBB). Hal ini mencakup peluang untuk melakukan aksi korporasi berupa merger/akuisisi dengan terbitnya peraturan tentang kewajiban spin-off UUS dari bank induk.

Sumber: Republika

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait