24.1 C
Jakarta
HomeBeritaKebijakan EUDR Menyulitkan Tiga Juta Petani Sawit Global

Kebijakan EUDR Menyulitkan Tiga Juta Petani Sawit Global

Kebijakan European Union Deforestasion-Free Regulation (EUDR) yang diberlakukan oleh Uni Eropa pada tanggal 16 Mei 2023 dikritik karena dinilai akan memberikan dampak signifikan bagi petani sawit. Hal ini dikarenakan terdapat kesenjangan antara regulasi EUDR dan kondisi di lapangan yang dihadapi oleh petani sawit sehari-hari.

Regulasi EUDR ini mengelompokkan negara-negara eksportir berdasarkan tingkat risiko deforestasi, yaitu tinggi, menengah, dan rendah. Menurut standar Uni Eropa, Indonesia dianggap sebagai negara dengan risiko deforestasi tinggi dalam produksi komoditas, termasuk minyak sawit.

Sekretaris Jenderal Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC), Rizal Afandi, menjelaskan bahwa tantangan terberat yang dihadapi oleh petani sawit Indonesia adalah melacak asal-usul buah kelapa sawit tersebut. Hal ini disebabkan sebagian besar petani sawit bergantung pada pihak perantara dalam melakukan bisnis, sehingga sulit untuk melacak asal-usul buah kelapa sawit tersebut.

Menurut Rizal, tanpa adanya regulasi EUDR, petani sawit Indonesia sudah menghadapi tantangan dan masih membutuhkan bimbingan untuk memenuhi kriteria keberlanjutan dalam industri sawit. Salah satu tantangannya adalah manajemen kelompok tani yang belum terorganisir dengan baik. Selain itu, akses terhadap alat pertanian berkualitas dan pendanaan juga masih kurang.

Rizal juga mengatakan bahwa kebijakan EUDR ini tidak hanya berdampak pada petani sawit Indonesia, tetapi juga lebih dari tiga juta petani sawit di seluruh dunia.

Duta Besar Indonesia untuk Belgia, Luxembourg, dan Uni Eropa, Andri Hadi, menambahkan bahwa jika kebijakan ini terus diterapkan, maka petani sawit dari berbagai negara akan hilang dari rantai pasok. Petani sawit sendiri merupakan pilar penting dalam industri sawit di Indonesia, dengan kontribusinya yang mencapai 41 persen.

Andri menyatakan bahwa kebijakan ini memberikan keuntungan bagi Uni Eropa dengan mendapatkan harga yang stabil untuk komoditas yang masuk ke wilayahnya. Namun, di sisi lain, negara produsen seperti Indonesia akan dirugikan dengan berbagai kebijakan yang dibebankan.

Untuk mengatasi permasalahan antara kebijakan EUDR dan petani sawit, CPOC telah membentuk Joint Task Force dengan Uni Eropa untuk menjembatani regulasi EUDR dengan kondisi petani sawit di seluruh dunia. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah workshop untuk petani kecil di Malaka, di mana mereka dapat menyuarakan pendapat mereka terkait EUDR.

Indonesia mengkritik regulasi EUDR ini bukan karena menolak konsep keberlanjutan, tetapi lebih karena ketimpangan antara regulasi EUDR dan kondisi di negara eksportir. Indonesia telah lama berjuang melawan deforestasi, dan dalam 4 tahun terakhir, tingkat deforestasi di Indonesia telah mengalami penurunan.

Dalam hal ini, Indonesia sejalan dengan negara-negara lain dalam upaya memerangi deforestasi.

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Berita Pilihan
Berita Terkait